1.
Apakah
Rawat Jalan berlaku prosedur yang sama dengan rawat inap.? ( Pengguna Kartu HS
)
Untuk manfaat rawat jalan, kartu peserta tidak dapat dipergunakan sebagai
jaminan atas biaya yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan dapat diajukan setelah
rawat jalan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir klaim Prudential dengan lengkap, jelas dan benar.
2. Melengkapi dokumen persyaratan klaim (asli) yaitu:
·
Melampirkan semua kuitansi dan
tanda terima atas biaya perawatan.
·
Mendapatkan laporan lengkap dari
dokter.
·
Melampirkan rincian biaya
perawatan dari dokter, termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan.
2.
Bagaimana
jika saya menjalani perawatan dirumah sakit yang tidak termasuk dalam rumah
sakit yang menjadi rekanan ? ( Pengguna kartu HS )
Anda harus membayar biaya yang timbul terlebih dahulu untuk kemudian
mengajukan Klaim reimbursement ke Prudential. Untuk mengajukan reimbursement
Rawat Inap, mohon mempersiapkan dokumen sebagai berikut: Formulir Klaim yang
telah diisi dengan benar dan lengkap; Surat keterangan Dokter untuk klaim sehubungan
dengan Asuransi Tambahan Catatan medis/resume medis Tertanggung apabila diminta
oleh Prudential Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
Kuitansi asli sehubungan dengan Rawat Inap, Perawatan Intensif dan/atau
Tindakan Pembedahan berikut rinciannya, termasuk biaya obat-obatan dan jasa
yang diberikan Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu oleh Prudential.
3. Masa Tunggu
Kartu HS ?
·
Masa tunggu,
PRUhospital&surgical belum berlaku selama masa tunggu, yaitu 30 hari
setelah tanggal berlakunya polis asuransi tambahan PRUhospital&surgical
atau setelah tanggal pemulihannya.
·
Kecelakaan tidak ada masa tunggu.
·
Penyakit tertentu berupa 34
kondisi kritis yang tertera dalam Ketentuan Polis, jika terjadi dalam 12 bulan
pertama sejak berlakunya asuransi tambahan atau tanggal pemulihannya, tidak
dijamin oleh PRUhospital&surgical.
·
Pengecualian juga masa tunggu
selama 12 bulan pertama sejak berlakunya asuransi tambahan atau tanggal
pemulihannya untuk penyakit berikut ini 1. semua jenis hernia 2.
semua jenis tumor, benjolan, kista 3. TBC 4. endometriosis 5. wasir 6. penyakit
pada tonsil / adenoid 7. kondisi abnormal rongga hidung, sekat hidung / kerang
hidung, termasuk SINUS 8. gondok (tiroid) 9. tekanan darah tinggi 10. fistula
di anus 11. batu empedu 12. katarak 13. tukak pada lambung/usus 12 jari 14.
batu pada saluran kemih 15. diskus intervertebrata yang menonjol 16. semua
jenis kelainan sistem reproduksi, termasuk fibroid/miom di rahim 17. kencing
manis 18. jantung dan pembuluh darah
4.
Cara
Pembayaran Premi Lanjutan
Bisa dilakukan dengan tunai/cash, autodebet rekening bank, dan
autodebet kartu kredit. Untuk pembayaran tunai via ATM
Cara Pembayaran Prudential
1.
Pembayaran Premi/Kontribusi dengan
menggunakan Autodebit Rekening dan Autodebit Kartu Kredit dapat dilakukan
dengan mengisi Surat Kuasa Pendebitan. Surat Kuasa dapat diperoleh dengan
menghubungi Agen atau Customer Relations Officer di (021) 500085 atau email di
customer.idn@prudential.co.id.
2.
Pembayaran dengan giro/cek yang
ditujukan kepada PT Prudential Life Assurance.
3.
Pembayaran melalui ATM dapat
dilakukan pada ATM BCA, Panin, BII, CIMB Niaga, OCBC NISP, BNI, BRI, Permata,
Mandiri
5.
Apakah
yang menyebabkan adanya kegagalan autodebit kartu kredit
Prudential
akan menerima informasi hasil otorisasi dari Bank Penerbit Kartu apabila ada
kegagalan pendebitan decline, dengan alasan sebagai berikut:
1. Expired Card, Kartu kredit
sudah kadaluarsa.
2. Pick Up Card, Kondisi kartu
kredit sedang diblokir karena hilang, nomor kartu berubah, upgrade kartu kredit
atau kartu diganti karena rusak.
3. Do Not Honour, Batas kredit
tidak mencukupi (over limit)
6.
Apakah
yang harus dilakukan setelah menerima surat pemberitahuan Gagal Debit ?
Expired
Card Anda dapat menghubungi Sales Representative Anda atau Customer Relations
Officer kami untuk memberitahukan tanggal kadaluarsa yang baru.
2. Pick Up Card -Apabila kartu
kredit sedang diblokir, Anda dapat menghubungi Bank Penerbit Kartu Kredit.
-Apabila kartu kredit di-upgrade atau diganti karena rusak, Anda wajib mengisi
Surat Kuasa Pendebitan Kartu Kredit yang baru.
3. Do Not Honour, Anda dapat
menghubungi Bank Penerbit Kartu Kredit. Atas hal-hal tersebut di atas, pastikan
Anda segera melakukan pembayaran Premi untuk mencegah Polis Anda menjadi batal
(lapse)
7.
Jika mau
ambil dana Investasinya mudah apa susah ? Dengar-dengar ada yang bilang susah
klaim tabungannya.
Penarikkan
dana investasi sangat mudah dan kapan pun, asalkan memenuhi syarat sebagai
berikut (contoh untuk Unit Link PAA non Syariah):
1. minimal penarikkan Rp 500 ribu
2. dana setelah penarikkan
minimal Rp 1 juta
Persyaratan dan ketentuan penarikan tunai
bisa dibaca di Tarik Tunai di Prudential.
Juga menjelaskan penarikan untuk Unit Link yang lain
8.
Bagaimana cara mengaktifkan Pruacces saya belum paham ?
Cara pendaftaran PRUaccess Prudential
Pendaftaran PRUaccess Prudential paling
mudah dengan.
Melalui website PRUaccess
Prudential. hanya bagi
pemegang polis yang telah mendaftarkan alamat email di Prudential.
Petunjuk singkat :
1. Klik “PRUaccess login”
2. Lalu pilih Daftar Sekarang
3. isi Data Pemegang Polis, adalah nomor
polis, tanggal lahir, alamat email (saat didaftarkan pada saat pengisian SPAJ),
pertanyaan rahasia 1 dan 2. Pertanyaan rahasia 1 dan 2 fungsinya saat lupa
password, dan meminta password ulang, maka pertanyaan ini harap diingat dengan
jelas.
4. Lalu muncul
pemberitahuan ” email yang terdaftar, ada link yang harus di tekan”.
5. Proses selanjutnya mudah,
ikuti saja.
6. Selesai.
Apabila lupa username dan password, bagaiamana ?
Ini solusinya :
Username standard adalah : 6
huruf pertama nama pemegang polis+hari dan bulan ulang tahun pemegang
polis
Contoh : pemegang polis
Julius lahiran 5 Juli, maka username nya adalah JULIUS0507
Proses meminta password kembali sebagai
berikut :
1.
klik https://pruaccess.prudential.co.id/client/home.action
2. Tekan “lupa kata sandi”
3. Isi username dan captcha
4. Periksa email Anda (pemegang polis)
5. Tampilan pada email seperti ini
6. Klik pada link/ tautan yang terdapat pada email, yang kemudian muncul
tampilan seperti gambar dibawah ini:
7. Ubah kata sandi yang Anda inginkan
8. Selesai
Selain layanan
Informasi Polis di atas, Pemegang Polis juga dapat mengakses surat yang
dikirimkan oleh PT Prudential Life Assurance melalui fasilitas My Letter and Statement. Surat yang tersedia pada
fasilitas tersebut adalah:
1.
Pernyataan Transaksi.
2.
Gagal Debit/Dishonor Credit Card, apabila terjadi gagal debit
bagi nasabah yang menggunakan metode pembayaran Premi secara Autodebit.
Warning !!!
=> Mohon memberikan komentar yang sopan dan ramah,
=> YOKO LIEM berhak menghapus komentar spam, komentar yang berisi link, atau komentar yang tidak senonoh,
=> YOKO LIEM sangat menghargai keramahan komentar Anda,
=> YOKO LIEM akan berusaha untuk menanggapi komentar Anda dan mengunjungi balik,
Terima kasih sudah berkunjung ^_^
`````Jika anda tidak belajar mencintai diri sendiri terlebih dahulu anda tidak bisa mencintai orang lain`````